Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik.“Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Menurut Rudolf Kjellén, seorang ilmuwan politik Swedia, pada awal abad ke-20 Geopolitik adalah seni dan praktek penggunaan kekuasaan politik atas suatu wilayah tertentu.Secara tradisional, istilah ini diterapkan terutama terhadap dampak geografi pada politik, tetapi penggunaannya telah berkembang selama abad ke abad yang mencakup konotasi yang lebih luas.
Menurut Hagget, Geografi Politik merupakan cabang geografi manusia yang bidang kajiannya adalah aspek keruangan pemerintahan atau kenegaraan yang meliputi hubungan regional dan internasional, pemerintahan atau kenegaraan dipermukaan bumi. Dalam geografi politik,lingkungan geografi dijadikan sebagain dasar perkembangan dan hubungan kenegaraan. Bidang kajian geografi politik relatif luas, seperti aspek keruangan, aspek politik, aspek hubungan regional, dan internasional.
Frederich Ratzel (1844-1904) berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Negara identik dengan ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju.
Karl Haushofer (1896-1946) melanjutkan dua pandangan sebelumnya. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga tidak sebading lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup bagi warga negara.
Halford Mackinder (1861-1947) mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah ‘jantug’ dunia,sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah Jantung.
Alfred Thayer Mahan (1840-1914) mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut, termauk akses ke laut. Muncul konsep Wawasan Bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.
Guilio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1878-1939) mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya. Keduanya melihat kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkutan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroprasi sendri tanpa dibantu angkatan lain.
Secara umum Geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli adalah :Menurut Rudolf Kjellén, seorang ilmuwan politik Swedia, pada awal abad ke-20 Geopolitik adalah seni dan praktek penggunaan kekuasaan politik atas suatu wilayah tertentu.Secara tradisional, istilah ini diterapkan terutama terhadap dampak geografi pada politik, tetapi penggunaannya telah berkembang selama abad ke abad yang mencakup konotasi yang lebih luas.
Menurut Hagget, Geografi Politik merupakan cabang geografi manusia yang bidang kajiannya adalah aspek keruangan pemerintahan atau kenegaraan yang meliputi hubungan regional dan internasional, pemerintahan atau kenegaraan dipermukaan bumi. Dalam geografi politik,lingkungan geografi dijadikan sebagain dasar perkembangan dan hubungan kenegaraan. Bidang kajian geografi politik relatif luas, seperti aspek keruangan, aspek politik, aspek hubungan regional, dan internasional.
Frederich Ratzel (1844-1904) berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Negara identik dengan ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju.
Karl Haushofer (1896-1946) melanjutkan dua pandangan sebelumnya. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga tidak sebading lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup bagi warga negara.
Halford Mackinder (1861-1947) mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah ‘jantug’ dunia,sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah Jantung.
Alfred Thayer Mahan (1840-1914) mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut, termauk akses ke laut. Muncul konsep Wawasan Bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.
Guilio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1878-1939) mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya. Keduanya melihat kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkutan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroprasi sendri tanpa dibantu angkatan lain.
Secara umum Geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.