Artikel Islam - Pengertian Masyarakat Madani. Masyarakat madani dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya. Masyarakat Madani akan terwujud apabila suatu masyarakat telah menerapkan prinsipprinsip demokrasi dengan baik.
Di dalam Al qur’an sudah dijelaskan tentang umat yang terbaik untuk membentuk peradaban manusia yang lebih humanis dan toleran yaitu
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. (QS Ali Imran [3]: 110)
Konsep “Masyarakat Madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. (Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid.) Pemaknaan civil society sebagai Masyarakat Madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad dengan menerapkan Piagam Madinah. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern.
Bangsa Indonesia pada era reformasi ini diarahkan untuk menuju masyarakat madani, masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama. Untuk itu kehidupan manusia Indonesia akan mengalami perubahan tentu akan berbeda dengan kehidupan masyarakat pada era orde baru.
Masyarakat madani merupakan konsep yang mengalami proses yang sangat panjang. Masyarakat madani muncul bersamaan dengan adanya proses modernisasi, terutama pada saat transformasi menuju masyarakat modern. Dalam mendefinisikan masyarakat madani ini sangat bergantung pada kondisi sosial dan budaya suatu bangsa. Dalam Islam, masyarakat yang ideal adalah masyarakat yang taat pada aturan Allah SWT, hidup dengan damai dan tenteram, dan yang tercukupi kebutuhan hidupnya.
Kita juga harus meneladani sikap kaum Muslim awal yang tidak menyepelekan antara kehidupan dunia dan akhirat. Mereka tidak meninggalkan dunia untuk akhiratnya dan tidak meninggalkan akhirat untuk dunianya. Mereka bersikap seimbang dalam mengejar kebahagiaan dunia dan akhirat. Jika sikap yang melekat pada masyarakat Madinah mampu diteladani umat Islam saat ini, maka kebangkitan Islam hanya menunggu waktu saja.
Di dalam Al qur’an sudah dijelaskan tentang umat yang terbaik untuk membentuk peradaban manusia yang lebih humanis dan toleran yaitu
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. (QS Ali Imran [3]: 110)
Konsep “Masyarakat Madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. (Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid.) Pemaknaan civil society sebagai Masyarakat Madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad dengan menerapkan Piagam Madinah. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern.
Bangsa Indonesia pada era reformasi ini diarahkan untuk menuju masyarakat madani, masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama. Untuk itu kehidupan manusia Indonesia akan mengalami perubahan tentu akan berbeda dengan kehidupan masyarakat pada era orde baru.
Masyarakat madani merupakan konsep yang mengalami proses yang sangat panjang. Masyarakat madani muncul bersamaan dengan adanya proses modernisasi, terutama pada saat transformasi menuju masyarakat modern. Dalam mendefinisikan masyarakat madani ini sangat bergantung pada kondisi sosial dan budaya suatu bangsa. Dalam Islam, masyarakat yang ideal adalah masyarakat yang taat pada aturan Allah SWT, hidup dengan damai dan tenteram, dan yang tercukupi kebutuhan hidupnya.
Kita juga harus meneladani sikap kaum Muslim awal yang tidak menyepelekan antara kehidupan dunia dan akhirat. Mereka tidak meninggalkan dunia untuk akhiratnya dan tidak meninggalkan akhirat untuk dunianya. Mereka bersikap seimbang dalam mengejar kebahagiaan dunia dan akhirat. Jika sikap yang melekat pada masyarakat Madinah mampu diteladani umat Islam saat ini, maka kebangkitan Islam hanya menunggu waktu saja.