BKN - Buku Panduan Teknis Pengisian Data PNS Riwayat Covid-19, Melalui Aplikasi SAPK BKN RI Bagi Pemerintah Pusat dan Daerah. Keputusan Bidang Sistem Informasi Kepegawaian. Badan Kepegawaian Negara.
DAFTAR ISI Panduan Teknis Pengisian Data PNS Riwayat Covid-19
Kata Pengantar
Maksud dan Tujuan
Ruang Lingkup
Alur
Tata Cara Penggunaan Fitur Kesehatan
Buku Panduan ini dikhususkan bagi Instansi Pusat dan Daerah untuk mendata seluruh PNS yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan PNS yang terkonfirmasi terjangkit Virus Covid-19. Instansi dapat mengisi sesuai dengan kondisi terkini baik itu dari segi kategori kesehatan, status kesehatan, dan tanggal ditetapkan kategori dan status kesehatan yang sedang dialami oleh PNS pada instansi masing-masing.
Pada Buku Panduan, Instansi dapat mengisi kronologis PNS tersebut mulai masuk dalam suatu kategori dan dapat mengubah data PNS, jika terjadi perubahan kesehatan baik itu dinyatakan sudah sembuh, selesai pemantauan ataupun keadaan terburuk yaitu meninggal.
Buku Panduan Teknis Pengisian Data PNS Riwayat Covid-19
DAFTAR ISI Panduan Teknis Pengisian Data PNS Riwayat Covid-19
Kata Pengantar
Maksud dan Tujuan
Ruang Lingkup
Alur
Tata Cara Penggunaan Fitur Kesehatan
Buku Panduan ini dikhususkan bagi Instansi Pusat dan Daerah untuk mendata seluruh PNS yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan PNS yang terkonfirmasi terjangkit Virus Covid-19. Instansi dapat mengisi sesuai dengan kondisi terkini baik itu dari segi kategori kesehatan, status kesehatan, dan tanggal ditetapkan kategori dan status kesehatan yang sedang dialami oleh PNS pada instansi masing-masing.
Pada Buku Panduan, Instansi dapat mengisi kronologis PNS tersebut mulai masuk dalam suatu kategori dan dapat mengubah data PNS, jika terjadi perubahan kesehatan baik itu dinyatakan sudah sembuh, selesai pemantauan ataupun keadaan terburuk yaitu meninggal.
Buku Panduan Teknis Pengisian Data PNS Riwayat Covid-19