Rangkuman PKN Kelas X Semester 1 BAB 1

Rangkuman - Rangkuman PKN Kelas X Semester 1
Rangkuman PKN Kelas X Rangkuman Hakikat Bangsa dan Negara

BAB 1 HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA

Hakikat bangsa menurut tokoh : 
a. Ernest Renant : Suatu nyawa, suatu akal yang terjadi 2 hal yaitu rakyat riwayat dan rakyat bersatu
b. Hans Kohn : Bangsa terjadi karena persamaan ras, bahasa, adat istiadat, agama yang merupakan faktor pembeda bangsa yang satu dengan yang lain
c. Otto Bauer : Bangsa terbentuk karena adanya : suatu persamaan, 1 karakter, 1 watak (yang tumbuh dan lahir karena adanya persatuan pengalaman

Pengertian negara : Kelanjutan dari keinginan manusia untuk bergaul dengan orang lain dalam rangka menyempurnakan segala kebutuhan hidupnya

Pengertian negara menurut tokoh :
a. George Jelinek : Organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu
b. George Wilhelm : Organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individu dan kemerdekaan universal
c. R. Djokosoentono : Organisasi manusia yang berada dibawah pemerintahan yang sama

Unsur-unsur pembentukan negara : 
Ø  Unsur konstitutif 
Rakyat
1. Penduduk : Orang yang tinggal dalam suatu wilayah dalam jangka waktu lama. Warga negara : Orang yang secara sah menurut hukum menjadi anggota suatu negara. Bukan warga negara : Mereka yang menurut hukum tidak diakui/bukan warga negara (Warga Negara Asing)
2. Bukan penduduk : Mereka yang tinggal dalam suatu wilayah hanya untuk sementara waktu

Wilayah
1. Daratan
2. Lautan
Res nulius : Laut dapat diambil dan dimiliki negara (John Sheldon)
Res communis : Milik masyarakat dunia, tidak dapat diambil/dimiliki negara (Hugo de Groot)
Laut teritorial : 12 mil dari pulau terluar. Hak kedaulatan penuh
Zona bersebelahan : 12 mil dari laut teritorial
ZEE : 200 mil ke laut bebas. negara pantai berhak menggali & mengolah kekayaan
Landas kontinen : Daratan dibawah luar laut teritorial dengan kedalaman 200 m atau lebih
Landas benua : Wilayah laut negara yang lebarnya lebih dari 200 mil laut. Negara boleh mengelola kekayaan dengan kewajiban membagi kentungan dengan masyarakat internasional

3. Udara
1. Teori udara bebas (Air freedom theory)
2. Teori negara berdaulat di udara (The air sovereignty)
- Teori keamanan : Menjaga keamanan Negara
- Teori pengawasan Cooper : Kedaulatan negara ditentukan kemampuan negara untuk mengawasi ruang udara yang ada di atas wilayahnya
- Teori udara Schacter : Wilayah negara mencapai ketinggian dimana udata mampi mengangkat pesawat udara

4. Wilayah ekstrateritorial : Wilayah suatu negara diluar wilayah negara itu. Co : Kantor kedutaan besar suatu negara di negara lain
Unsure deklaratif
Pemerintah yang berdaulat
Kedaulatan negara bersifat : Asli, tertinggi, dan tidak dapat dibagi-bagi
Jean Bodin, 4 sifat kedaulatan : Asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas
Pemerintah dalam arti luas : Eksekutif, legislatif, dan yudikatif
Pemerintah dalam arti sempit : Eksekutif
De Facto
Bersifat tetap (Hanya bidang perdagangan dan ekonomi)
Bersifat sementara (Tanpa melihat perkembangan negara tersebut)
De Jure

Bersifat tetap (Pengakuan untuk selamanya karena pemerintahan stabil)
Bersifat penuh (Hubungan antarnegara dalam hubungan dagang, ekonomi, & diplomasi)
Sifat negara :
1. Memaksa : Kekuatan fisik secara legal
2. Mencakup semua : UU berlaku untuk orang
3. Monopoli : Tujuan negara, baik/tidak baik

Asal mula terjadinya negara 
1. Faktual (OCAFPIAS)
Occupatie/pendudukan : Liberia, Amerika, Australia
Cessie/penyerahan : Austria, Jerman, Malaysia
Accesie/penaikan : Mesir, Jerman, Belanda
Fusi/peleburan : Jerman Barat - Jerman Timur
Proklamasi : Indonesia
Innovation/pembentukan baru : Uni soviet - Rusia, Chech, Uzbekistan
Annexatie/pencaplokan : Israel - Mesir, Palestina
Separatie/pemisahan : Indonesia - Timur Leste

2. Teoritis
1. Teori ketuhanan : Agustinus, Kranenburg, & Aquinas
2. Teori kekuasaan : Leon Duguit, Harold, & Karl Marx
3. Teori perjanjian masyarakat : T. Hobbes, John Locke, J.J. Rosseau
4. Teori hukum alam

Proses pertumbuhan 
a. Secara primer : Suku - kerajaan - negara nasional - negara demokrasi
b. Secara sekunder : Negara telah ada sebelumnya - revolusi, intervensi - negara baru

Bentuk negara : 
1. Kesatuan : 1 pemerintah pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah
2. Serikat/federasi      : Gabungan dari beberapa negara bagian
Jumlah orang yang memerintah : 
1. Monarki                   : 1 orang
2. Oligarki                   : Beberapa orang kalangan feodal
3. Demokrasi               : Pemerintah tertinggi negara ditangan rakyat

Bentuk kenegaraan : 
1. Koloni      : Jajahan negara lain
2. Trustee (perwalian) : Wilayah jajahan negara yang kalah pada PD 2 & berada dibawah Dewan Perwalian PBB
3. Mandat : Wilayah jajahan negara yang kalah pada PD 1 & dibawah pengawasan Dewan Mandat Liga Bangsa-Bangsa
4. Protektorat : Negara yang berada dibawah lindungan negara kuat
5. Dominion : Negara bekas jajahan Inggris yang telah merdeka dan berdaulat tapi masih mengakui raja Inggris sebagai simbol persatuan
6. Uni : Gabungan 2/lebih negara merdeka dan berdaulat dengan 1 kepala negara yang sama

Teori tujuan negara : 
1. Mencapai kekuasaan
Shang Yang : Memperoleh kekuasaan dengan cara menjadikan rakyat bodoh dan lemah
Machiavelli : Kekuasan digunakan untuk mencapai kebesaran dan kehormatan negara, walaupun raja harus licik dan kejam

2. Perdamaian dunia
Dante Alighieri : Dapat dicapai bila seluruh negara berada dalam 1 kerajaan dunia dengan UU yang seragam

3. Jaminan atas hak dan kebebasan
Immanuel Kant : Negara berfungsi sebagai penjaga malam
Kranenburg : Selain menjaga ketertiban, negara berkewajiban memperjuangkan kesejahteraan rakyat

Teori tentang fungsi negara : 
1. G.A. Jacobsen dan M.H. Lipman
Fungis esensial
Fungsi jasa
Fungsi perniagaan

2. Lliyd Vernon Ballard
Social conservation
Social control
Social Amelioration
Social improvment

3. John Locke
Fungsi legislatif
Fungsi eksekutif
Fungsi federatif

4. Montesquieu
Fungsi eksekutif
Fungsi legislatif
Fungsi yudikatif

Nasionalisme menurut Hertz terdiri dari 4 unsur :
1. Hasrat untuk mencapai kesatuan
2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
3. Hasrat untuk mencapai keadilan
4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa
Nasionalisme adalah paham kebanggaan yang mengandung makna kesadaran & semangat cinta tanah air, memiliki rasa kebangsaan sebagai bangsa memelihara kehormatan bangsa
Patriotisme adalah suatu sikap yang berani, pantang menyerah, & rela berkorban demi bangsa dan negara