INFORMASI SNMPTN 2020

INFORMASI SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN 2020 (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri).

INFORMASI SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN 2020 (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri).
INFORMASI SNMPTN 2020

1. LATAR BELAKANG

Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel serta tidak diskriminatif. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi berhasil menyelesaikan studi tepat waktu. Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya di SMA/SMK/MA layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN. Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diasumsikan selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran yang merupakan prinsip pendidikan karakter. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa dengan lengkap dan benar. PDSS merupakan basis data yang dijadikan sumber utama data SNMPTN. Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNMPTN dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT adalah satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.

2. TUJUAN
Tujuan SNMPTN
a. memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) termasuk Universitas Terbuka atau UT (sebagai pilot project untuk 2 program studi).
b. memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi.

3. KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
3.1 Ketentuan Umum
a. SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan portofolio akademik. Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
b. Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS dengan lengkap dan benar.
c. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
d. Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN pilihan tentang ketentuan terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut.

3.2 Ketentuan Khusus
3.2.1 Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN :
a. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN;
b. mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

3.2.2 Persyaratan Siswa Pendaftar
Siswa pendaftar yang berhak mengikuti SNMPTN :
a. siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2020 yang memiliki prestasi unggul.
b. memiliki NISN yang terdaftar di PDSS;
c. memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan oleh sekolah di PDSS atau memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun;
d. memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing masing PTN.

3.2.3 Penerimaan di PTN
Siswa pendaftar diterima di PTN, jika:
a. lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA;
b. memiliki akun di LTMPT; dan
c. dinyatakan lulus SNMPTN 2020;
d. lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing masing PTN penerima.

4. TAHAPAN MENGIKUTI SNMPTN
Tahapan mengikuti SNMPTN dilakukan sebagai berikut.
4.1 Registrasi Akun LTMPT
a. Calon peserta baik SNMPTN, UTBK, maupun SBMPTN diwajibkan untuk melakukan registrasi atau membuat akun di LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id.
b. Pendaftaran akun LTMPT dilakukan pada tanggal 02 Desember 2019 – 07 Januari 2020.

4.2 Pengisian Data PDSS
a. Sekolah melakukan pengecekan NPSN di laman PDSS.
b. Sekolah harus memastikan bahwa NPSN beserta data tentang Sekolah sudah benar dan terverifikasi di PDSPK Kemdikbud.
c. Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah mengisikan keseluruhan data siswa kelas XII di PDSS melalui https://portal.ltmpt.ac.id.
d. Pengisian Data PDSS oleh Sekolah dapat dilakukan pada tanggal 13 Januari – 06 Februari 2020.

4.3 Pemeringkatan
a. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh Sekolah berdasarkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
1. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
2. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
3. Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
4. SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).

b. Berdasarkan kelengkapan data nilai siswa yang diisikan oleh sekolah akan ditetapkan jumlah siswa yang dapat mendaftar SNMPTN 2020 dengan ketentuan Akreditasi Sekolah:
1. Akreditasi A : 40 %
2. Akreditasi B : 25 %
3. Akreditasi C dan lainnya 5 %

c. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhatikan ketentuan pada butir (a).

d. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

e. Sekolah mengisikan daftar siswa yang dapat mengikuti SNMPTN 2020 sesuai jumlah yang ditetapkan pada butir (b) dari tanggal 13 Januari 2020 - 06 Februari 2020.

f. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimana butir (b).

g. LTMPT melalui PDSS akan menerbitkan daftar siswa yang layak untuk mendaftar SNMPTN 2020 sesuai dengan hasil pemeringkatan oleh sekolah setelah sekolah melakukan finalisasi PDSS.

4.4 Pendaftaran SNMPTN
a. Siswa pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan oleh Sekolah, menggunakan email dan password login ke laman LTMPT https://portal.ltmpt.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
b. Siswa pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN pilihan.
c. Siswa pendaftar pada program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh dari laman https://portal.ltmpt.ac.id.
d. Siswa pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

5. JUMLAH PILIHAN PTN DAN PROGRAM STUDI
a. Siswa pendaftar dapat memilih paling banyak dua program studi dalam satu PTN atau dua PTN.
b. Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
c. Siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan sesuai ketentuan oleh masing-masing PTN.
d. Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2020 dapat dilihat pada laman https://www.ltmpt.ac.id selama periode pendaftaran.

6. PRINSIP DAN TAHAPAN SELEKSI
6.1 Prinsip Seleksi
Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
a. mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasiprestasi lainnya yang relevan dengan program studi yang dipilih;
b. memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah; dan
c. menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.

6.2 Tahapan Seleksi
Seleksi dilakukan dengan tahapan :
a. siswa pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi;
b. siswa pendaftar yang memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama, siswa pendaftar akan diikutkan seleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan ketersediaan daya tampung.

7. BIAYA
Siswa pendaftar tidak dipungut biaya apa pun. Biaya penyelenggaraan SNMPTN sepenuhnya ditanggung Pemerintah.

8. JADWAL PELAKSANAAN SNMPTN
a. Registrasi Akun LTMPT : 02 Desember 2019 – 07 Januari 2020
b. Pengisian Data PDSS : 13 Januari – 06 Februari 2020
c. Pemeringkatan oleh Sekolah : 13 Januari – 06 Februari 2020
d. Pengumuman Siswa yang Eligible mendaftar SNMPTN : 13 Januari – 06 Februari 2020
e. Pendaftaran SNMPTN : 11 - 25 Februari 2020
f. Pengumuman Hasil SNMPTN : 04 April 2020

Jadwal pelaksanaan proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN dapat dilihat di laman masing-masing PTN.

9. SANKSI BAGI SEKOLAH DAN/ATAU SISWA YANG MELAKUKAN KECURANGAN
Sanksi tegas bagi sekolah dan/atau siswa/calon mahasiswa yang melakukan kecurangan sebagai berikut.
a. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.
b. Siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN dan terbukti melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusannya.

10. PESERTA PELAMAR BEASISWA KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH (KIP-K)
a. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah.
b. Calon peserta penerima KIP Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah.

11. LAMAN RESMI DAN ALAMAT LTMPT
a. Informasi resmi LTMPT dapat dilihat pada laman https://www.ltmpt.ac.id.
b. Informasi resmi dapat diakses melalui https://halo.ltmpt.ac.id dan call center 0804 1 450 450.
c. Informasi resmi juga dapat diperoleh di kantor Humas PTN terdekat.
d. Alamat LTMPT:
Gedung BPPT Lantai 23
Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta 10340
Email : sekretariat@ltmpt.ac.id
Telp. : (021) 3104041
Faks. : (021) 3104042

12. LAIN-LAIN
a. Siswa pendaftar yang diterima melalui jalur SNMPTN 2020 tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2020.
b. Perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN 2020 akan diinformasikan melalui laman https://www.ltmpt.ac.id.