Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
Situasi saat ini
Arahan kebijakan baru
Anggaran USBN dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran
Sumber : Kementerian Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia Pendidikan dan Kebudayaan.
Situasi saat ini
- Semangat UU Sisdiknas adalah memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menentukan kelulusan, namun USBN membatasi penerapan hal ini
- Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berbasis kompetensi, perlu asesmen yang lebih holistik untuk mengukur kompetensi anak
Arahan kebijakan baru
- Tahun 2020, USBN akan diganti dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan hanya oleh sekolah
- Ujian untuk menilai kompetensi siswa dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis dan/atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan
- penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dsb.)
- Guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa
Anggaran USBN dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran
Sumber : Kementerian Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia Pendidikan dan Kebudayaan.