Kebijakan Baru Tentang USBN

Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)

Situasi saat ini

  • Semangat UU Sisdiknas adalah memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menentukan kelulusan, namun USBN membatasi penerapan hal ini
  • Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berbasis kompetensi, perlu asesmen yang lebih holistik untuk mengukur kompetensi anak


Arahan kebijakan baru

  • Tahun 2020, USBN akan diganti dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan hanya oleh sekolah 
  • Ujian untuk menilai kompetensi siswa dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis dan/atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan
  • penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dsb.)
  • Guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa


Anggaran USBN dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran

Sumber : Kementerian Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia Pendidikan dan Kebudayaan.


Kebijakan Baru Tentang USBN

Kebijakan Baru Tentang USBN