Kelompok Mata Pelajaran Peminatan
Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan (1) untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.
Baca Juga : RPP Revisi 2018 Lengkap Kelas XII SMA-MA-SMK-MAK
Struktur mata pelajaran peminatan dalam kurikulum Madrasah Aliyah adalah sebagai berikut:
Mata pelajaran Kelompok A dan C adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B dan yang terdiri atas mata pelajaran: (1) Seni Budaya, (2) Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, dan (3) Prakarya dan Kewirausahaan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.
Pemilihan Peminatan Kelompok dan Lintas Kelompok
Kurikulum Madrasah Aliyah dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik belajar berdasarkan minata. Struktur kurikulum memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan kelompok peminatan, pilihan lintas minat, dan/atau pilihan pendalaman minat.
Kelompok Peminatan terdiri atas Peminatan Keagamaan dan ilmu-ilmu Agama, Peminatan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam, Peminatan Ilmu-ilmu Sosial, serta Peminatan Ilmu-Ilmu Bahasa dan Budaya. Sejak kelas X peserta didik sudah harus memilih kelompok peminatan yang akan dimasuki.
Pemilihan peminatan berdasarkan nilai rapor di SMP/MTs dan/atau nilai UN SMP/MTs dan/atau rekomendasi guru BK di SMP/MTs dan/atau hasil tes penempatan (placement test) ketika mendaftar di Madrasah Aliyah dan/atau tes bakat minat oleh psikolog dan/atau rekomendasi guru bimbingan konseling di Madrasah Aliyah.
Peminatan sudah dilakukan sejak diterima atau awal masuk sebagai peserta didik Madarasah Aliyah. Namun demikian berdasarkan pertimbangan perkembangan belajar dan kebijakan kepala madrasah, pada akhir minggu ketiga semester pertama peserta didik masih mungkin mengubah pilihan peminatannya berdasarkan rekomendasi dari guru,wali kelas, orangtua dan ketersediaan kelas dan kuota. Untuk madrasah yang telah membuka/menyediakan layanan khusus (akselerasi/inklusif) maka setelah akhir semester pertama peserta didik masih mungkin diberikan kesempatan untuk mengubah pilihan peminatannya.
Semua mata pelajaran yang terdapat dalam suatu kelompok peminatan yang dipilih peserta didik harus diikuti secara keseluruhan. Setiap Kelompok Peminatan terdiri atas 4-5 (empat-lima) mata pelajaran dan masing-masing mata pelajaran berdurasi 2 jam pelajaran untuk kelas X, dan 3 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII.