Beban Belajar Dan Struktur Kurikulum

Beban  Belajar Dan Struktur Kurikulum  

Kompetensi Dasar dibutuhkan untuk mendukung pencapaian kompetensi lulusan melalui Kompetensi Inti. Selain itu, Kompetensi Dasar diorganisir ke dalam berbagai mata pelajaran yang pada gilirannya berfungsi sebagai sumber kompetensi. Mata pelajaran yang dipergunakan sebagai sumber kompetensi tersebut harus mengacu pada ketentuan yang tercantum pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, khususnya ketentuan pada Pasal 37. 

                      RPP Revisi 2018 Lengkap Kelas XI SMA-MA-SMK-MAK
                      RPP Revisi 2018 Lengkap Kelas X SMA-MA-SMK-MAK

Selain jenis mata pelajaran yang diperlukan untuk membentuk kompetensi, juga diperlukan beban belajar per minggu dan per semester atau per tahun. Beban belajar ini kemudian didistribusikan ke berbagai mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi yang diharapkan dapat dihasilkan oleh tiap mata pelajaran.

Beban belajar dinyatakan dalam jam pelajaran per minggu selama satu semester. Beban belajar di Madrasah Aliyah untuk kelas X, XI, dan XII sekurang-kurangnya masing-masing 49 jam per minggu. Durasi satu jam pelajaran untuk Madrasah Aliyah  adalah 45 menit. Dalam struktur kurikulum Madrasah Aliyah ada penambahan jam belajar per minggu sebesar 11 jam sehingga untuk kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 49 jam belajar, dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 49 jam belajar. 

Beban  Belajar Dan Struktur Kurikulum

Kelompok Peminatan Keagamaan dan ilmu-ilmu Agama satu semester terdiri atas 18 minggu, beban belajar ini terdiri atas Kelompok Mata Pelajaran Wajib A dan B dengan durasi 27 jam pelajaran untuk kelas X dan 28 untuk kelas XI dan XII. Kelompok Mata Pelajaran Peminatan dengan durasi 16 jam pelajaran untuk kelas X dan 17 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII. Sedangkan  Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman 6 jam pelajaran untuk kelas X dan 4 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII. Angka-angka di atas adalah beban minimal, sehingga melalui pendekatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, pengelola dengan persetujuan komite dan orang tua peserta didik  dapat menambah jam pelajaran sesuai kebutuhan. 

Kelompok Peminatan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam, Peminatan Ilmu-ilmu Sosial, serta Peminatan Ilmu-Ilmu Bahasa dan Budaya. satu semester terdiri atas 18 minggu, beban belajar ini terdiri atas Kelompok Mata Pelajaran Wajib A dan B dengan durasi 31 jam pelajaran untuk kelas X dan 29 untuk kelas XI dan XII. Kelompok Mata Pelajaran Peminatan dengan durasi 12 jam pelajaran untuk kelas X dan 16 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII. Sedangkan  Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman 6 jam pelajaran untuk kelas X dan 4 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII. Angka-angka di atas adalah beban minimal, sehingga melalui pendekatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, pengelola dengan persetujuan komite dan orang tua peserta didik  dapat menambah jam pelajaran sesuai kebutuhan. 

Penambahan jam ini sejalan dengan perubahan proses pembelajaran peserta didik  aktif, yaitu proses pembelajaran yang mengedepankan pentingnya peserta didik  mencari tahu melalui proses mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengomunikasikan. Proses pembelajaran semacam ini menghendaki kesabaran guru dalam mengarahkan peserta didik  sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan madrasah  dan masyarakat sekitarnya. 

Tambahan jam pelajaran ini juga diperlukan supaya guru dapat mengamati lebih jelas kemajuan peserta didiknya mengingat kompetensi yang diharapkan dari proses pembelajaran ini adalah kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pengukuran kompetensi sikap dan keterampilan membutuhkan pengamatan yang lebih lama dibandingkan dengan pengukuran kompetensi pengetahuan. Penilaian untuk ketiga macam kompetensi ini harus berdasarkan penilaian proses dan hasil, antara lain melalui sistem penilaian otentik yang tentunya membutuhkan waktu penilaian yang lebih lama.

Selanjutnya mata pelajaran sebagai unit organisasi kompetensi dasar yang terkecil, karena itu untuk mencapai kebutuhan kompetensi lulusan diperlukan beberapa mata pelajaran. Mata pelajaran yang dipergunakan sebagai sumber kompetensi dalam pencapaian kompetensi lulusan Madrasah Aliyah, posisi mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik  dirumuskan sebagai Struktur Kurikulum. 

Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur kurikulum merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester. 

Struktur kurikulum sebagai gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang pesprta didik dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Lebih lanjut, struktur kurikulum menggambarkan posisi belajar seorang peserta didik  yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur, ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan sesuai minat dan kemampuanya

Struktur kurikulum Madrasah Aliyah terdiri atas:Kelompok mata pelajaran wajib yang diikuti oleh seluruh peserta didik Madrasa Aliyah. Kelompok mata pelajaran peminatan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. Mata pelajaran pilihan lintas kelompok minat, untuk tingkat Madrasah Aliyah jurusan Keagamaan dapat menambah dengan mata pelajaran kelompok peminatan ilmu-ilmu agama. [Baca struktur kurikulum Madrasah Aliyah..]

KURIKULUM MADRASAH ALIYAH 2013 (BANDUNG 22-24 JULI 2013)